POLRES MAMUJU TENGAH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah kembali melaksanakan kegiatan patroli hunting system dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas secara kasat mata, khususnya pengendara sepeda motor (R2) yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pada Rabu (30/04/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah IPTU Herman Sundu bersama personel unit patroli. Penindakan dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah, termasuk jalan poros utama dan kawasan padat aktivitas masyarakat.
IPTU Herman Sundu menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta untuk menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara roda dua.
“Helm berstandar SNI bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk perlindungan diri dari risiko cedera serius saat terjadi kecelakaan. Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan,” ujar IPTU Herman.
Dalam kegiatan tersebut, puluhan pengendara yang tidak mengenakan helm SNI atau tidak mengenakan helm sama sekali langsung diberi tindakan tegas berupa tilang di tempat. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara untuk selalu melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan.
Kegiatan patroli hunting system ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya Satlantas Polres Mamuju Tengah dalam mewujudkan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah Mamuju Tengah.
Humas Polres Mamuju Tengah