polresmateng.com

Kabag Ops Polres Mamuju Tengah Berikan Arahan kepada Petugas Penyortiran dan Pelipatan Kertas Suara Pilkada 2024

POLRES MAMUJU TENGAH – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan datang, Polres Mamuju Tengah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah memberikan arahan dan petunjuk teknis kepada peserta yang telah direkrut untuk menjalankan tugas penyortiran dan pelipatan kertas suara hari senin (28/10/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Mamuju Tengah AKP Agus Suharno bersama Ketua KPU Kabupaten Mamuju Tengah, Alamsyah, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah, Rahmat. Dalam kesempatan tersebut, AKP Agus Suharno menekankan pentingnya ketelitian dan integritas dalam menjalankan tugas penyortiran dan pelipatan kertas suara. “Ini adalah tahap krusial dalam persiapan Pilkada 2024. Kami mengingatkan kepada seluruh petugas untuk menjaga keamanan dan keakuratan agar Pilkada dapat berjalan lancar tanpa kendala,” ujar AKP Agus Suharno.

Ketua KPU Kab. Mamuju Tengah, Alamsyah, turut menyampaikan instruksi mengenai tata cara penyortiran dan pelipatan suara yang harus sesuai standar untuk menjaga kualitas dan keaslian surat suara. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kab. Mamuju Tengah, Rahmat, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar seluruh tahapan ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta memastikan bahwa tidak ada penyimpangan atau kekeliruan yang dapat mempengaruhi jalannya proses Pilkada.

Kegiatan penyortiran dan pelipatan kertas suara diharapkan berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal, sebagai bagian dari komitmen bersama antara Polres Mamuju Tengah, KPU, dan Bawaslu dalam menyukseskan Pilkada 2024 yang aman, tertib, dan transparan.

Humas Polres Mateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *