POLRES MAMUJU TENGAH – Bhabinkamtibmas Desa Topoyo, Briptu Alamsyah Alim, melakukan mediasi antara dua warga yang terlibat dalam sengketa batas pondasi rumah di Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Mediasi ini berlangsung di Balai Desa Topoyo dengan dihadiri oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Rabu (19/2/2025).
Perselisihan terjadi antara dua keluarga yang masing-masing mengklaim batas tanah untuk pembangunan pondasi rumah. Menanggapi permasalahan tersebut, Briptu Alamsyah Alim berinisiatif memfasilitasi pertemuan guna mencapai kesepakatan yang damai dan menghindari konflik berkepanjangan.
“Sebagai Bhabinkamtibmas, saya bertugas untuk menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami mengedepankan mediasi agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berujung pada tindakan hukum,” ujar Briptu Alamsyah Alim.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat mereka dengan kepala dingin. Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa dengan bantuan perangkat desa dan kesepakatan tertulis mengenai batas pondasi rumah yang disaksikan oleh saksi-saksi yang hadir.
Kepala Desa Topoyo mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas dalam membantu menyelesaikan permasalahan warganya. “Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, yang telah bersikap proaktif dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan masalah di desa kami dengan cara yang bijaksana,” ujarnya.
Dengan terselesaikannya permasalahan ini, diharapkan hubungan baik antarwarga tetap terjaga dan tidak ada lagi perselisihan serupa di kemudian hari. Polres Mamuju Tengah melalui para Bhabinkamtibmas akan terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Humas Polres Mamuju Tengah