POLRES MAMUJU TENGAH – Bhabinkamtibmas Desa Sinabatta, Bripka Mitra Palute, menggelar kegiatan problem solving atas dugaan tindak pengancaman yang terjadi di wilayah hukum Polsek Topoyo, Polres Mamuju Tengah. Selasa (29/7/2025).
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sinabatta dan dihadiri oleh para pihak yang terlibat, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Upaya penyelesaian ini bertujuan untuk mencari solusi damai dan kekeluargaan atas persoalan yang sempat memicu keresahan di tengah warga.
Bripka Mitra Palute menjelaskan bahwa pendekatan problem solving merupakan bagian dari strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan mengedepankan mediasi dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan antarwarga.
“Dalam menangani kasus dugaan pengancaman ini, kami berupaya menjembatani komunikasi kedua belah pihak agar tercipta kesepahaman dan menghindari konflik yang lebih besar,” ujar Bripka Mitra.
Hasil dari mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak melanjutkan ke ranah hukum, serta berjanji untuk saling menghormati dan menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Topoyo melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar setiap permasalahan yang terjadi dapat segera dikomunikasikan dengan pihak kepolisian atau aparat desa, sehingga dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dengan kegiatan ini, Polsek Topoyo melalui peran aktif Bhabinkamtibmas menunjukkan komitmennya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat di wilayah hukumnya.
Humas Polres Mamuju Tengah