POLRES MAMUJU TENGAH – Bhabinkamtibmas Desa Salupangkang, BRIPKA Marselius Rasak, melaksanakan problem solving terkait sengketa jual beli sapi yang terjadi di wilayah binaannya. Mediasi ini berlangsung di Balai Desa Salupangkang dengan dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersengketa serta perwakilan pemerintah desa dan tokoh masyarakat. Selasa (18/3/2025).
Kasus ini berawal dari ketidaksepakatan antara penjual dan pembeli terkait harga dan kondisi sapi yang diperjualbelikan. Guna mencegah perselisihan semakin berlarut, BRIPKA Marselius Rasak mengambil inisiatif untuk mempertemukan kedua belah pihak dalam sebuah mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, BRIPKA Marselius Rasak menekankan pentingnya komunikasi yang baik serta menyarankan penyelesaian yang adil bagi kedua pihak. Setelah melalui dialog yang kondusif, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Penjual bersedia mengembalikan sebagian uang kepada pembeli sebagai bentuk penyelesaian damai, sementara pembeli menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
“Kami berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang damai agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum,” ujar BRIPKA Marselius Rasak.
Sementara itu, Kepala Desa Salupangkang mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan persoalan warga. “Kami sangat berterima kasih atas peran aktif Polri dalam menjaga ketertiban di desa kami. Semoga kerja sama ini terus terjalin demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Dengan terselesaikannya kasus ini, Bhabinkamtibmas Desa Salupangkang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dan hukum yang berlaku.
Humas Polres Mamuju Tengah