polresmateng.com

Bhabinkamtibmas Desa Salugatta Hadiri Rapat Pendapatan Asli Desa Berdasarkan Perdes no. 4 tahun 2022

POLRES MAMUJU TENGAH – Bhabinkamtibmas Desa Salugatta, Polres Mamuju Tengah, melaksanakan giat rapat terkait Pendapatan Asli Desa (PAD) yang diselenggarakan di Balai Desa Salugatta. Rapat ini mengacu pada Peraturan Desa (Perdes) No. 4 Tahun 2022, yang menjadi landasan hukum dalam pengelolaan dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan desa. Kamis (2/1/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Salugatta, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya. Dalam rapat ini dibahas evaluasi pendapatan asli desa tahun sebelumnya serta strategi peningkatan PAD untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Desa Salugatta menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Ia juga mengingatkan agar penggunaan PAD tetap sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan bersama.

“Sebagai Bhabinkamtibmas, saya mengimbau agar pengelolaan PAD dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujar Bhabinkamtibmas.

Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Salugatta menyampaikan apresiasi atas dukungan Bhabinkamtibmas yang aktif mengawal berbagai program pembangunan desa. “Kehadiran Bhabinkamtibmas memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik,” kata Kepala Desa.

Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain peningkatan pendataan potensi PAD, penguatan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan keuangan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong kemandirian Desa Salugatta melalui pengelolaan PAD yang lebih maksimal dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Humas Polres Mamuju Tengah