polresmateng.com

Bhabinkamtibmas Desa Sinabatta Cek Daftar Penerima Sertifikat Gratis Program PTSL

Mamuju Tengah – Bhabinkamtibmas Desa Sinabatta, Bripka Mitra Palute, melaksanakan sambang desa sekaligus mengecek daftar nama masyarakat yang akan menerima sertifikat tanah gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Jumat (5/2/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan agar program PTSL dapat berjalan dengan transparan dan tepat sasaran. Bripka Mitra Palute menyampaikan bahwa sertifikat tanah gratis ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang berhak benar-benar menerima sertifikat tanah ini. Selain itu, kami juga mengimbau warga untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang meminta pungutan liar terkait program ini,” ujar Bripka Mitra Palute.

Dalam kesempatan ini, Bripka Mitra Palute juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan desa. Ia mengingatkan warga agar segera melapor jika menemukan permasalahan terkait pertanahan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Program PTSL sendiri merupakan program nasional yang bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah secara massal dengan biaya yang sangat terjangkau atau bahkan gratis bagi masyarakat tertentu sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Masyarakat Desa Sinabatta yang masuk dalam daftar penerima sertifikat PTSL mengaku sangat terbantu dengan program ini. Mereka berharap dengan adanya sertifikat tanah, status kepemilikan tanah menjadi jelas dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Bhabinkamtibmas Desa Sinabatta menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan program ini dan siap membantu masyarakat dalam memahami proses administrasi yang diperlukan. Ia juga berharap program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.

Humas Polres Mamuju Tengah