POLRES MAMUJU TENGAH– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari. Kegiatan ini dilakukan di sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas dan tindak kriminalitas. Selasa (7/1/2025).
Kasatlantas Polres Mamuju Tengah, menjelaskan bahwa Blue Light Patrol adalah salah satu program preventif yang bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli ini dilakukan dengan menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan dinas polisi sebagai simbol kehadiran petugas di lapangan.
“Patroli ini kami laksanakan di jam-jam rawan malam hari, seperti di kawasan pusat kota, jalan lintas, dan area permukiman. Selain mencegah kejahatan, kegiatan ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas
Petugas yang bertugas juga menyempatkan diri untuk memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti memakai helm, membawa surat-surat kendaraan, serta tidak mengemudi dalam keadaan mabuk atau menggunakan ponsel saat berkendara.
Selain itu, Blue Light Patrol diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama di jalan-jalan yang minim penerangan. Dengan adanya patroli ini, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini secara rutin dan terjadwal. Harapan kami, masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas, terutama di malam hari,” tambah Kasat Lantas.
Satlantas Polres Mamuju Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program ini dengan mematuhi aturan lalu lintas dan turut menjaga keamanan lingkungan sekitar. Dengan sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian, tercipta situasi yang kondusif dan bebas dari gangguan keamanan.
Humas Polres Mamuju Tengah